JAKARTA - Awal tahun 2026 menunjukkan tren harga pangan strategis di Indonesia yang relatif stabil namun masih tinggi. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat sejumlah komoditas penting mengalami kenaikan tipis dibanding akhir 2025.
Cabai rawit merah tercatat berada di harga Rp69.500 per kilogram pada Jumat, 2 Januari 2026. Sementara itu, telur ayam ras diperdagangkan seharga Rp33.450 per kilogram, tetap menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang paling diperhatikan.
Harga Bumbu Dapur dan Sayuran
Selain cabai rawit merah, bawang merah dijual dengan harga Rp50.550 per kilogram. Bawang putih tercatat seharga Rp39.800 per kilogram, menunjukkan stabilitas harga bumbu dapur meski permintaan tinggi di awal tahun.
Cabai merah besar berada di level Rp51.050 per kilogram. Cabai merah keriting dan cabai rawit hijau masing-masing berada di harga Rp51.100 dan Rp55.450 per kilogram, mencerminkan fluktuasi harga akibat pasokan yang terbatas.
Harga bumbu dan cabai ini menjadi indikator penting dalam inflasi pangan nasional. Kenaikan harga cabai rawit merah menjadi sorotan karena memengaruhi biaya produksi kuliner tradisional dan rumah tangga.
Harga Beras Sesuai Kualitas
Beras kualitas bawah I diperdagangkan seharga Rp14.650 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II berada di harga Rp15.350 per kilogram. Kualitas medium I dan medium II masing-masing dihargai Rp16.400 dan Rp16.050 per kilogram, menunjukkan stabilitas harga beras tengah.
Beras kualitas super I dan super II masing-masing berada di harga Rp17.200 dan Rp16.800 per kilogram. Perbedaan harga mencerminkan perbedaan mutu, panjang butir, dan tingkat keawetan beras yang dikonsumsi masyarakat.
Beras tetap menjadi kebutuhan pokok yang menjadi indikator inflasi dan stabilitas pangan nasional. Pemerintah terus memantau harga beras untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pada awal tahun.
Harga Daging dan Telur
Daging ayam ras diperdagangkan di harga Rp44.250 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing berada di harga Rp142.350 dan Rp134.500 per kilogram, tetap menjadi komoditas mahal bagi rumah tangga menengah ke bawah.
Telur ayam ras tetap stabil di Rp33.450 per kilogram. Stabilitas harga telur penting sebagai sumber protein utama masyarakat, sekaligus menjadi barometer kebutuhan pokok di pasar domestik.
Harga Gula dan Minyak Goreng
Gula pasir kualitas premium dijual Rp20.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.150 per kilogram. Harga gula ini menjadi perhatian karena menyumbang beban inflasi dan memengaruhi biaya pangan olahan di rumah tangga.
Minyak goreng curah diperdagangkan Rp19.400 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing berada di harga Rp22.850 dan Rp21.350 per liter, menunjukkan perbedaan harga signifikan antara produk curah dan bermerek.
Stabilitas harga minyak goreng dan gula menjadi kunci pengendalian inflasi pangan. Kenaikan harga komoditas ini langsung memengaruhi biaya konsumsi rumah tangga serta harga makanan di restoran dan warung.
Tren dan Dampak Ekonomi
Data PIHPS menunjukkan bahwa meski beberapa komoditas mengalami kenaikan, sebagian besar harga pangan strategis tetap stabil. Hal ini menunjukkan pasokan pangan nasional relatif aman menjelang periode awal tahun baru.
Harga pangan strategis menjadi perhatian utama pemerintah dan Bank Indonesia. Pemantauan ini bertujuan memastikan inflasi tetap terkendali serta masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga wajar.
Kenaikan tipis pada beberapa komoditas seperti cabai rawit merah dan daging sapi dipengaruhi oleh faktor musim, logistik, dan permintaan tinggi di awal tahun. Pemerintah terus melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga dan memastikan pasokan pangan tetap tersedia.
Selain itu, pemantauan harga ini juga menjadi dasar pengambilan kebijakan subsidi atau intervensi harga bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini penting untuk menjaga kesejahteraan rumah tangga dan mencegah gejolak harga pangan di pasar domestik.
Masyarakat disarankan untuk tetap memantau harga pangan di pasar lokal. Hal ini agar dapat menyesuaikan konsumsi dan perencanaan belanja keluarga di awal tahun 2026.
Dengan pemantauan harga secara intensif melalui PIHPS, pemerintah berharap stabilitas pangan tetap terjaga sepanjang tahun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok seluruh masyarakat.